Sistem Perekonomian di Indonesia
SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN
INDONESIA
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta
samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran
niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari
Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke
teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui
Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India,
Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga
hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur
mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam
perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan
internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya.
Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan
pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru
diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
I. SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam
beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu
Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang
mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang
kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem
yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian
Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa
periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di
Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)ÿ
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan
kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia
Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang
didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang
Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC
(Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang
antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda.
Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah
dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor
sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
II.ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)ÿ
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain
disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu
mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu
pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata
uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang
pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied
Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang
NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah
RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang
yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk
menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara
lain :
1. Program Pinjaman
Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan
BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India,
mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda
di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
KonferensiØ Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh
kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang
mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang,
serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947Ø
3. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
>>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo PlanØ yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan
beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan,
diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan
sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya
menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai
teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal
pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha
nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk
kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan
sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan
akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang
diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi
Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai
berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000
menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis
Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan
stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga
barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp
1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat
uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali
lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini
malah meningkatkan angka inflasi.
III.ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi
prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian
inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi
kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal
ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan
sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi
campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan
praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam
perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah
tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan
UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di
Indonesia.
IV.ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan
manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya
diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan
presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk
menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi
yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi,
dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang
menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya
digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputriÿ
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan
penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi
persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan
Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp
116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di
dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal
keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan
modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi
BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi
oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi
sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua,
yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah
sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah
mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim
investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit
pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi
Indonesia
·
1950-1959:sistem ekonomi liberal
(masa demokrasi liberal)
·
1959-1966:Sistem Ekonomi
Etatisme(masa demokrasi terpimpin)
·
1966-1998:sistem Ekonomi pancasila
(Demokrasi Ekonomi)
·
1998-sekarang :sistem Ekonomi
pancasila(demokrasi Ekonomi)yang dalam prakteknya cenderung liberal.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi
di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan
sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang
mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan
A. Sistem Perekonomian Terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana,
yaitu komunisme dan sosialisme.
Sebagai wujud pemikiran Karl Marx,
komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan
seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas
faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan
banyak negara Eropa Timur
lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini,
hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang
menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor
produksi. China, misalnya, mulai
melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor
produksinya sendiri.
Tahap-tahap ide yang sempat
muncul adalah :
Pertama, pada tahap dimana prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi
kepada masyarakat menurut kemapuannya dan setiap orang menerima sesuai dengan
karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan
kemampuannya dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain
distribusi menurut kebutuhannya (suroso, 1993)
B. Sistem perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung
pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana
produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan
(dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan
harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Singkatnya sistem perekonomian
indonesia adalah cara suatu bangsa atau negara mengatur kehidupan ekonominya
agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Ada beberapa jenis sistem perekonomian di indonesia yaitu :
• Sistem ekonomi tradisional
Sistem
ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya
setempat. Jadi sistem perekonomian
yang tercipta dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut
ciri-ciri sistem perekonomian tradisional:
1.
Alat produksi sederhana karena
daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal teknologi
2.
Jumlah barang atau jasa rendah
karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3.
Produktivitas rendah karena pasar
sedikit
4.
Masih barter yaitu tukar menukar
barang dengan barang lainnya
5.
Masih bercocok tanam karena sebagian
besar daerah persawahan
•
Sistem ekonomi kapitalis
Sistem
ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan
usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi
kapitalisme adalah :
1.
Faktor-faktor produksi (tanah,
modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
2.
Pengambilam keputusan ekonomi
bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir
oleh mekanisme pasar yang berlaku
Berikut
ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
1.
Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya persaingan bebas
5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada
swasta
•
Sistem perekonomian sosialis
Yaitu
sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di
awasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
1.
Alat-alat dan faktor produksi
dikuasai negara
2.
Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur
Negara
3.
Harga barang atau jasa ditentukan
pemerintah
4.
Hak milik perorangan tidak diakui
• Sistem ekonomi campuran
Gabungan
dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
1.
Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Sistem Ekonomi
Indonesia
A. Sejarah perkembangan
•
1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam
prakteknya cenderung liberal
Di indonesia kita mengenal sebuah
kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi
adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandaskan kepada :
“UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33
ayat 1,2,3,4”
Perkembangan sistem perekonomian pada umumnya
Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia.
Dengan karakteristik tersebut orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini
produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata
lain pada saat itu orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan
ekonomi untuk pihak lain apalagi demi keuntungan.
Semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakkan
perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem, barter
pada jaman dahulu tidak dapat lagi dipertahankan, Karena banyak hambatan yang
dihadapi seperti :
• Terkadang keinginan kedua belah
pihak yang ingin melakukan barter tidak sama
• Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
• Sangat sulit melakukan transaksi dengan jumlah yang besar
Dengan adanya hambatan yang terjadi,
maka para ahli ekonomi mulai memikirkan sistem perekonomian yang jauh lebih
bermanfaat dan mudah sehinngga dapat digunakan oleh manusia seperti yang sudah
saya sebutkan diatas.
Perkembangan
sistem perekonomian indonesia
A.
Perkembangan sistem ekonomi sebelum
orde baru
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang
telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra
individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide
bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo,
dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang
dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu
bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang
didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi
ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama atas asa kekeluargaan
Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
Warga negara memiliki kebebasan
dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan
dan penghidupan yang layak
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat
Dengan demikian perkonomian
indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan
terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si
miskin.
Etatisme, yaitu keikutsetaan
pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi
masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya
bersikap pasif saja
Monopoli,suatu bentuk pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan
lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini
konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan
pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi
dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan
etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan
tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian
indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak
pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru
Faktor-faktor penyebab beberapa
sistem perekonomian indonesia adalah :
1.
Program tersebut disusun oleh tokoh
yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan
yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah
ekonomi
2.
Akibat lanjutan dari kegagalan
diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan
ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang
3.
Adanya kecenderunagn terpengaruh
untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi
masyarakat indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia
pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
Ø
semakin rusaknya sarana produksi dan
komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
Ø
hutang luar negeri yang justru
dipergunakan untuk proyek mercu suar
A.
Perkembangan sistem ekonomi indonesia
setelah orde baru
Setelah
orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat
indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya
para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada
nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan
pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan
serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukkan untuk :
1.
Membersihkan segala aspek kehidupan
dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2.
Menurunkan dana mengendalikan laju
inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tinngkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama
(REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
B.
Para pelaku ekonomi di Indonesia
Jika
dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemiliik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. sektor rumah tangga
2. sektor swasta
3. sektor pemerintah, dan
4. sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——>
sektor pemerintah
Segala
bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan
cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana tidak dengan pemaksaan dan
kekerasan. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk
keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian
Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas dasar kekeluargaan.
Jadi , Perekonomian yang ada di dunia ini , di organisasikan secara
berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di pengaruhi
oleh nilai-nilai kebudayaan , pandangan politik , dan ideologi ekonomi dari
masyarakat tersebut .
Tiga
Persoalan Pokok Ekonomi
Tiga
persoalan pokok ekonomi tersebut diringkas ke dalam tiga kata Tanya dalam
bahasa inggris:
What(apa), How(Bagaimana), dan For Whom(Untuk Siapa)
a. Jenis
dan jumlah barang serta jasa yang harus diproduksi (What)
What
adalah pemilihan jumlah serta jenis barang dan jasa yang harus dahasilkan. What
menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang terkait
dengan pertanyaan : jenis barang apakah yang harus diproduksi dan berapa
jumlahnya ?
b. Cara sistem
Ekonomi menghasilkan barang dan jasa (How)
How adalah
pemilhan cara menghasilkan barang dan jasa. How menunjukkan persoalan yang
dihadapi oleh system perekonomian yang terkait dengan pertanyaan : Bagaimana
menghasilkan barang dan jasa. Untuk mencapai kemakmuran.Artinya, setiap system
ekonomi harus dapat menjawab persoalan cara yang ditempuh oleh suatu Negara
untuk menghasilkan barang dan jasa.
c. Cara
distribusi Barang dan Jasa (For Whom)
For Whom
adalah pemilhan kelompok masyarakat yang harus menikmati barang dan jasa yang
dihasilkan. For Whom menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system
ekonomi yang berkaitan dengan pertanyaan untuk siapa sebenarnya barang dan jasa
diproduksikan ?
Setelah
mengikuti uraian tentang persoalan pokok yang dihadapi oleh setiap system
ekonomi, tiba saatnya kita mendefinisikan system ekonomi. Sistem ekonomi dapat
didefinisikan sebagai suatu strategi atau cara suatu bangsa atau Negara
mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakatnya.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa
sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik
dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru telah memberikan iklim
politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke otoriter namun pada
kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.
1.Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak
ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.
2. Masa Orde Baru (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan
beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
3. Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter
yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan
tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6%
untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan
namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998
hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan
kondisi ekonomi tahun 1999.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum
adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
Macam-Macam Sistem Ekonomi
Sistem
ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta
tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam
perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem
ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem
ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi
laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada
masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal
adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan
kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada
waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian
setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam
Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan
bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan
pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar
bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan
perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam
sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak
pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh
sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat
dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber
daya tersebut akan digunakan.
ciri-ciri
sistem ekonomi liberal berikut ini :
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan
ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan
ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi liberal :
1) Setiap individu
diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat
berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal :
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
b
. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut
juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala
sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah
yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan
sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan
tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata
pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut
mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya
kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem
ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila
kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang
berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut
sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai
ciri-ciri berikut ini :
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik
negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh
pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya sistem ekonomi
kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis :
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga
pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena
distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa
yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis
:
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada
ketentuan pemerintah.
Negara yang menganut sistem ekonomi
sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta
negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme
sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik.
Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani
seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain
itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh
pemerintah.
c
. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi
liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai
barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk
siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan
swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian
dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan
untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya
campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang
kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari
golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila
kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan
salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem
yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya
saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem
ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih
ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang
antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran,
berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan
kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan
ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak
merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian,
dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan
ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi
lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan
tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam
mengatur sistem ekonominya tersebut.
C. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem
ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan
(3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha
yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam
penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak
menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti
perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia.
Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan
swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan
kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja
sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan
ekonomi kerakyatan.
Daftar Referensi :